Nama : Trisna Nurmayadewi
Kelas : XII MIPA C
Pendidikan
Yang Layak Bagi Bangsa
Apa itu HAM? HAM dapat diartikan sebagai hak dasar yang dimiliki manusia sejak dilahirkan ke dunia
yang secara kodrati sudah melekat dalam diri manusia tersebut yang harus dijunjung
tinggi dan diakui oleh semua orang. Mungkin sebagian dari kita sudah tak asing dan
bahkan mungkin sudah mengetahui apa isi kandungan Undang-Undang Dasar 1945 bab X A pasal 28A-28J,
sebab pasal tersebut merupakan salah satu pokok bahasan materi pembelajaran HAM
dalam mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan (PKn) di sekolah.
Dalam isi
salah satu pasal tersebut menjelaskan mengenai salah satu hak asasi manusia
yang kerap kali tidak diketahui banyak orang bahwa hal tersebut merupakan suatu
hak asasi setiap warga negara
Indonesia,
yakni hak untuk mendapat pendidikan. Dalam pasal 28C ayat 1 tertulis dengan
jelas bahwa “setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan
dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu
pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya
dan demi kesejahteraan umat manusia.” Namun sudahkah kita semua tahu apakah
setiap warga negara Indonesia telah
mendapat haknya untuk mendapat pendidikan yang layak? Sebab pada kenyatannya
masih banyak warga negara Indonesia yang belum mendapatkan haknya untuk
mengenyam pendidikan yang
layak.
Pendidikan
merupakan tiang pancang kebudayaan dan pondasi utama untuk membangun peradaban
bangsa. Kesadaran akan arti penting pendidikan akan menentukan kualitas
kesejahteraan dan masa depan warganya. Namun,
pendidikan yang ada di Indonesia pada saat ini masih menjadi permasalahan
karena masih banyak anak bangsa yang belum mendapatkan pendidikan yang
sebagaimana mestinya dan ada juga yang belum pernah mencicipi bangku sekolah
sama sekali. Contoh kecilnya saja anak yang tinggal di pelosok daerah.
Di pelosok daerah, seperti Papua, ada banyak
sekolah – sekolah yang belum
memiliki infrastruktur yang baik dan layak, gedung-gedung sekolah yang
membahayakan para muridnya, seperti
gedung sekolah yang sudah lapuk dan
sewaktu-waktu dapat roboh, masih
digunakan oleh para siswa dan guru untuk belajar mengajar.
Kemudian, terbatasnya buku-buku yang digunakan
dan tidak sesuai dengan kurikulum yang berlaku, serta akses jalan menuju ke sekolah yang belum memadai. Hal ini sungguh
memprihatinkan, jika dibandingkan dengan anak – anak yang berada di kota – kota
besar, mereka sudah mendapatkan pendidikan yang layak, gedung sekolah yang
bagus, infrastruktur sekolah yang lengkap, dan akses menuju sekolah yang bagus.
Dalam usaha mewujudkan pemerataan pendidikan di
Indonesia, terdapat beberapa kendala yang dihadapi. Pertama, masih minimnya perhatian
pemerintah dalam memperhatikan pendidikan yang ada di pelosok daerah. Hal ini
bisa dilihat ketika pihak pemerintah lebih mengutamakan upaya pembangunan
diberbagai sekolah di perkotaan. Kedua, Kurangnya
sinkronisasi hubungan antara pemerintah pusat dengan pemetintah daerah. Pemerintah pusat
terlalu fokus pada pembangunan pemerintahan yang ada, sehingga melupakan
pembangunan yang ada di pemerintahan
daerah. Ketiga, kurangnya perhatian pemerintah
dalam memfasilitasi pendidikan di daerah. Dalam memberikan
fasilitas, pemerintah
dinilai kurang maksimal sehingga pendidikan anak di daerah terkesan
asal-asalan.
Adapun solusinya yaitu, pertama, Pembangunan
gedung sekolah secara merata. Sudah
saatnya pembangunan gedung sekolahan dibuat merata tanpa membedakan mana yang
berada di kota maupun mana yang berada di desa. Semua memiliki hak dan
kesempatan yang sama untuk memperoleh fasilitas gedung sekolahan demi
kenyamanan dalam belajar. Kedua, Pembagian
buku-buku pelajaran secara gratis. Buku adalah sumber ilmu, oleh karena itu, pihak pemerintah
harusnya menjalankan sebuah program pembagian buku secara gratis kepada seluruh
anak – anak yang ada di
Indonesia. Ketiga, program pembagian
peralatan sekolah gratis. Keempat, pemenuhan kebutuhan
guru di berbagai pelosok daerah. Guru
merupakan elemen penting dalam dunia pendidikan. Tanpa adanya guru yang
berkualitas maka mustahil seorang anak dapat terdidik dengan baik. Kelima, Peningkatan fasilitas
infrastruktur akses menuju sekolah.
Solusi tersebut dapat kita lakukan secara bertahap sehingga pendidikan di
pelosok daerah dapat menjadi lebih baik lagi.
Pendidikan adalah hak bagi seluruh warga negara indonesia
dan merupakan salah satu hak asasi
manusia (HAM) yang tercantum dalam Undang – Undang Dasar 1945. Pendidikan juga merupakan
hal yang sangat penting bagi suatu negara. Pendidikan yang baik dapat dijadikan
pondasi utama dalam membangun suatu negara. Oleh karena itu, marilah kita
senantiasa untuk berusaha memperbaiki pendidikan yang ada di Indonesia, sehingga
Indonesia dapat menjadi negara yang maju dan unggul dalam berbagai bidang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar