Senin, 06 Agustus 2018

Pendidikan Yang Layak Bagi Bangsa


Nama         : Trisna Nurmayadewi
Kelas : XII MIPA C
Pendidikan Yang Layak Bagi Bangsa
             Apa itu HAM? HAM dapat diartikan sebagai hak dasar yang dimiliki manusia sejak dilahirkan ke dunia yang secara kodrati sudah melekat dalam diri manusia tersebut yang harus dijunjung tinggi dan diakui oleh semua orang. Mungkin sebagian dari kita sudah tak asing dan bahkan mungkin sudah mengetahui apa isi kandungan Undang-Undang Dasar 1945 bab X A pasal 28A-28J, sebab pasal tersebut merupakan salah satu pokok bahasan materi pembelajaran HAM dalam mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan (PKn) di sekolah.
Dalam isi salah satu pasal tersebut menjelaskan mengenai salah satu hak asasi manusia yang kerap kali tidak diketahui banyak orang bahwa hal tersebut merupakan suatu hak asasi setiap warga negara Indonesia, yakni hak untuk mendapat pendidikan. Dalam pasal 28C ayat 1 tertulis dengan jelas bahwa “setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.” Namun sudahkah kita semua tahu apakah setiap warga negara Indonesia telah mendapat haknya untuk mendapat pendidikan yang layak? Sebab pada kenyatannya masih banyak warga negara Indonesia yang belum mendapatkan haknya untuk mengenyam pendidikan yang layak.
            Pendidikan merupakan tiang pancang kebudayaan dan pondasi utama untuk membangun peradaban bangsa. Kesadaran akan arti penting pendidikan akan menentukan kualitas kesejahteraan dan masa depan warganya. Namun, pendidikan yang ada di Indonesia pada saat ini masih menjadi permasalahan karena masih banyak anak bangsa yang belum mendapatkan pendidikan yang sebagaimana mestinya dan ada juga yang belum pernah mencicipi bangku sekolah sama sekali. Contoh kecilnya saja anak yang tinggal di pelosok daerah.
Di pelosok daerah, seperti Papua, ada banyak sekolahsekolah yang belum memiliki infrastruktur yang baik dan layak, gedung-gedung sekolah yang membahayakan para muridnya, seperti gedung sekolah yang sudah lapuk dan sewaktu-waktu dapat roboh, masih digunakan oleh para siswa dan guru untuk belajar  mengajar. Kemudian, terbatasnya buku-buku yang digunakan dan tidak sesuai dengan kurikulum yang berlaku, serta akses jalan menuju ke sekolah yang belum memadai. Hal ini sungguh memprihatinkan, jika dibandingkan dengan anak – anak yang berada di kota – kota besar, mereka sudah mendapatkan pendidikan yang layak, gedung sekolah yang bagus, infrastruktur sekolah yang lengkap, dan akses menuju sekolah yang bagus.
Dalam usaha mewujudkan pemerataan pendidikan di Indonesia, terdapat beberapa kendala yang dihadapi. Pertama, masih minimnya perhatian pemerintah dalam memperhatikan pendidikan yang ada di pelosok daerah. Hal ini bisa dilihat ketika pihak pemerintah lebih mengutamakan upaya pembangunan diberbagai sekolah di perkotaan. Kedua, Kurangnya sinkronisasi hubungan antara pemerintah pusat dengan pemetintah daerah. Pemerintah pusat terlalu fokus pada pembangunan pemerintahan yang ada, sehingga melupakan pembangunan yang ada di pemerintahan daerah. Ketiga, kurangnya perhatian pemerintah dalam memfasilitasi pendidikan di daerah. Dalam memberikan fasilitas, pemerintah dinilai kurang maksimal sehingga pendidikan anak di daerah terkesan asal-asalan.
Adapun solusinya yaitu, pertama, Pembangunan gedung sekolah secara merata. Sudah saatnya pembangunan gedung sekolahan dibuat merata tanpa membedakan mana yang berada di kota maupun mana yang berada di desa. Semua memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk memperoleh fasilitas gedung sekolahan demi kenyamanan dalam belajar. Kedua, Pembagian buku-buku pelajaran secara gratis. Buku adalah sumber ilmu, oleh karena itu, pihak pemerintah harusnya menjalankan sebuah program pembagian buku secara gratis kepada seluruh anakanak yang ada di Indonesia. Ketiga, program pembagian peralatan sekolah gratis. Keempat, pemenuhan kebutuhan guru di berbagai pelosok daerah. Guru merupakan elemen penting dalam dunia pendidikan. Tanpa adanya guru yang berkualitas maka mustahil seorang anak dapat terdidik dengan baik. Kelima, Peningkatan fasilitas infrastruktur akses menuju sekolah. Solusi tersebut dapat kita lakukan secara bertahap sehingga pendidikan di pelosok daerah dapat menjadi lebih baik lagi.
Pendidikan adalah hak bagi seluruh warga negara indonesia dan merupakan salah satu  hak asasi manusia (HAM) yang tercantum dalam Undang – Undang Dasar 1945. Pendidikan juga merupakan hal yang sangat penting bagi suatu negara. Pendidikan yang baik dapat dijadikan pondasi utama dalam membangun suatu negara. Oleh karena itu, marilah kita senantiasa untuk berusaha memperbaiki pendidikan yang ada di Indonesia, sehingga Indonesia dapat menjadi negara yang maju dan unggul dalam berbagai bidang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

kasus korupsi infrastruktur

Nama : Yehezkiel Dwi Putra W Kelas :XII MIPA C Korupsi Proyek Infrastruktur Korupsi atau rasuah ( bahasa Latin : corruptio dari kata k...