Nama
: rahmi Noor Alya
Kelas
XII MIPA C
Pelanggaran
yang terjadi pada saat PILKADA
Selama ini setidaknya terdapat enam jenis
pelanggaran pemilihan kepala daerah yang banyak berperkara di Mahkamah
Konstitusi. Mereka yang terlibat pelanggaran mulai dari petugas tempat
pemungutan suara (TPS) hingga calon petahana.
"Ini berdasarkan pengalaman, ternyata
banyak sekali jenis pelanggarannya," kata Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud
MD saat berbicara dalam sebuah seminar di Universitas Bengkulu, Sabtu
(3/10/2015). Pelanggaran pertama soal politik uang. Sejumlah pihak yang
berkepentingan terhadap calon tertentu memberikan uang atau benda-benda lain
kepada pemilih atau oknum penyelenggara pilkada. Kedua penghadangan, pemaksaan,
atau teror kepada pemilih agar memilih atau tidak memilih calon tertentu.
Ketiga, pemalsuan dokumen pemilihan, termasuk kartu-kartu pemilih yang
diselundupkan secara borongan kepada seorang pemilih. "Bahkan banyak
petugas TPS melakukan pencoblosan sendiri secara besar-besaran mengunakan kartu
pemilih yang tidak hadir," kata dia. Keempat penyalahgunaan jabatan. Ini
dilakukan oleh aparat, terutama calon petahana.
Sering terjadi petahana menggunakan anggaran
daerah yang dikaitkan dengan kepentingannya sebagai bakal calon dan calon.
"Ada juga menggunakan mutasi yang tidak wajar pada PNS atau aparat
birokrasi yang tak mendukung petahana," ujar dia. Terakhir, pelanggaran
dilakukan oleh KPU, KPU provinsi dan kabupaten/kota yang terang-terangan
memihak calon. Menurut Mahfud, hampir 100 persen Pilkada di Indonesia
bermasalah. Namun, hasil pilkada tidak serta merta dapat dibatalkan meskipun
terbukti di persidangan telah terjadi pelanggaran.
Seluruh sengketa yang berperkara di MK itu terbukti, tapi tak semua yang terbukti melanggar itu dapat membatalkan hasil Pemilukada karena ada beberapa pertimbangan diantaranya signifikan hasil suara yang diperkarakan atau ditemukan tindakan yang terstruktur, sistematis dan masif," kata Mahfud
ANALISIS
:
Dalam
kasus ini telah banyak kita ketahui sebelumnya memang banyak para oknum-oknum
yang melakukan bergabagai macam cara agar ia menang dalam pilkada atau pemilu.
Seperti yang disebut tadi yaitu dengan menggunakan uang, suap dari para
pejabatr atau aparat negara, pemalsuan dokumen pemilihan milik orang lain,
pemaksaan dan sebagainya.
Kalau
menurut saya sudah terjadi hal- hal yang seperti itu sebaiknya kita berusaha untuk
tetap pada pendirian kita sendiri dan mengusahakan agar tetap memilih karena,
apabila kita golput (Golongan Putih) maka hak suara kita akan di salah gunakan
oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Dan juga jangan tergiur dengan
janji manis dari pada para- para calon pemimpin yang baru.
Karena
untuk apa diadakan pemilu atau pilkada kalau pada akhirnya kita tidak memlih
atau golput atau kita hanya ingin dari material pemimpinitu saja. Itu takkan
membuat kita semakin lebih baik kehidupannya yang sekarang malahan makin
memperburuk keadaan. Contohnya apabila memilih calon pemimpin yang salah maka
tingkat kemiskinan yang ada di negeri kita inilah yang akan semakin merajalela.
Tentunya kita tidak mau hidup dalam kemiskinan itu bukan. Maka kalau menurut
pemikiran saya kita kalau memilih pemimpin harus benar-benar yang tau
asal-usulnya dan tau apa yang akan ia perbuat nantinya, bukan hanya untuk
dirinya sendiri tapi untuk kepentingan bersama. Makanya kalau ada kegiatan
pemilu atau p[ilkadasebaiknya kita harus memilih pemimpin yang benar-benar
jelas bukti di depan mata bukan yang hanya kencang omongannya atau hanya janji
manis dimulutsaja dan pada akhirnya ia menghabiskan masa jabatan dibalik jeruji
besi.
SOLUSI
1.
Berusaha untuk tetap memilih dan tidak
golput agar tidak disalahgunakan oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab.
2.
Berusaha untuk mencari tahu calon
pemimpin yang baik, dan jangan melihat dari iming-imingnya saja dari jaji manis
atau dari uang-uang yang ia beri saat ia kampanye.
3.
Pemerintah sebaiknya mengusahakan untuk
mengetatkan proses terjadinya pengumpulan hak suara agar tidak terjadi hal-hal
yang tidak diinginkan seperti penyalahgunaan hak suara golongan putih itu
sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar