Senin, 13 Agustus 2018

Aksi 4 November


Nama : Afif Fadhlullah 
Kelas : XII MIPA C 

Aksi 4 November (juga disebut Aksi Bela Al-Qur'an atau Aksi Damai 4 November terjadi pada 4 November 2016 ketika demonstran berjumlah antara 50.000–200.000 turun ke jalan-jalan di JakartaIndonesia untuk memprotes pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (atau yang dikenal sebagai "Ahok") yang dianggap menghina agama Islam.

Latar belakang
Pada 30 September 2016, dalam percakapan dengan warga di Kepulauan Seribu, Basuki menyatakan bahwa tidak masalah jika warga yang "dibohongi pake surah Al-Maidah 51 dan macem-macem" tidak memilihnya dalam pemilihan Gubernur DKI Jakarta. Ayat 51 dalam surat Al-Maidah adalah ayat yang sering ditafsirkan sebagai ayat yang melarang Muslim untuk menjadikan orang non-Muslim sebagai pemimpin, dan sebelumnya digunakan oleh rival Basuki sebagai argumen untuk tidak memilih Basuki pada pemilihan gubernur. Percakapan ini direkam dan diunggah oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di situs YouTube. Salah satu yang menyebarkan video ini, Buni Yani menulis di Facebook "...dibohongi Surat Al Maidah...", (tanpa kata "pake") dan belakangan ia mengakui bahwa ia salah transkrip. Banyak warga maupun pengamat yang mengkritik pernyataan Basuki dan menganggap Basuki telah melecehkan Al-Quran. Kritik ini menjalar di media sosial seperti Facebook dan Twitter, serta petisi di situs change.org yang didukung puluhan ribu orang. Menanggapi kritik ini, Basuki menyatakan bahwa ia tidak berniat melecehkan ayat Al-Quran, tapi hanya mengkritik pihak-pihak yang menggunakan ayat suci untuk tujuan politik. Sejumlah organisasi melaporkan pidato Basuki ke polisi dengan dasar pasal 156a KUHP dan UU Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama.  Pada 10 Oktober, Basuki kemudian meminta maaf. Namun laporan hukum terhadap Basuki tidak dicabut, dan polisi mulai melakukan penyelidikan, termasuk memanggil Basuki ke Bareskrim pada 24 Oktober.




Kronologi
Aksi berpusat di kawasan antara Bundaran Hotel IndonesiaBundaran Bank Indonesia dan Istana Kepresidenan, yang dideskripsikan telah berubah menjadi "lautan putih" oleh demonstran yang berpakaian putih. Polisi memperkirakan sekitar 200.000 warga menghadiri aksi ini, perkiraan lain menyebut angka 50.000 Aksi ini berjalan dengan damai dan tertib hingga Jumat sore, yang merupakan batas penyelenggaraan aksi ini. Tokoh yang menghadiri aksi ini diantaranya Mantan Ketua MPR Amien Rais, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Fadli Zon, serta penyanyi Ahmad Dhani dan Rhoma Irama. Para demonstran berorasi dan menggunakan yel-yel, mendesak diprosesnya tindakan hukum terhadap Basuki.
Namun sekitar pukul 18:30 WIB aksi yang seharusnya sudah bubar mulai menjadi ricuh. Disinyalir, elemen demonstran beratribut HMI memulai dorong-dorongan dan menyerang polisi. Elemen lain tidak terlibat upaya kericuhan, dan sebagian massa Front Pembela Islam (FPI) berusaha melindungi barisan polisi dari elemen yang menyerang. Awalnya, polisi mempertahankan barisannya dengan perisai dan tanpa senjata. Namun setelah serangan menjadi lebih parah, anggota FPI yang melindungi polisi menghindar dan polisi melepaskan tembakan gas air mata. Dua kendaraan milik Brimob dibakar saat terjadi kericuhan di depan Istana Merdeka, sekitar pukul 20:10 WIB. Situasi di sekitar Istana mulai terkendali sekitar pukul 21:00 WIB, namun kericuhan terjadi di bagian lain Jakarta, tepatnya di PenjaringanJakarta Utara. Sebuah mini market dijarah dan sebuah sepeda motor dibakar. Baru sekitar dini hari para pelaku kericuhan membubarkan diri.
Dilaporkan 2 warga dan 1 polisi terluka.


Solusi: Tujuan utama demontasi mahasiswa, buruh dan berbagai komponen masyarakat lainnya adalah perubahan yang lebih baik. Proteslah kebijakan yang kurang bijak dengan karya yang luar biasa. Jika ingin menyampaikan aspirasi bersama-sama, persiapkan argument dan strategi dengan baik, rapi dan terstruktur. Bukan sekedar suara, spanduk dan emosi. Persiapkan, agar tidak mengganggu kepentingan umum.
Pendapat saya:  Demonstrasi adalah penyampaian aspirasi yang dilakukan secara masal. Setiap warga negara berhak menyampaikan aspirasi, namun harus mengikuti aturan-aturan yangt berlaku.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

kasus korupsi infrastruktur

Nama : Yehezkiel Dwi Putra W Kelas :XII MIPA C Korupsi Proyek Infrastruktur Korupsi atau rasuah ( bahasa Latin : corruptio dari kata k...