Nama : Afif Fadhlullah
Kelas : XII MIPA C
Aksi 4
November (juga disebut Aksi Bela Al-Qur'an atau Aksi Damai
4 November terjadi pada 4 November 2016 ketika demonstran
berjumlah antara 50.000–200.000 turun ke jalan-jalan di Jakarta, Indonesia untuk
memprotes pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (atau yang
dikenal sebagai "Ahok") yang dianggap menghina agama Islam.
Latar belakang
Pada 30 September 2016, dalam
percakapan dengan warga di Kepulauan Seribu, Basuki
menyatakan bahwa tidak masalah jika warga yang
"dibohongi pake surah Al-Maidah 51 dan macem-macem"
tidak memilihnya dalam pemilihan
Gubernur DKI Jakarta. Ayat 51 dalam surat Al-Maidah adalah ayat yang
sering ditafsirkan sebagai ayat yang melarang Muslim untuk menjadikan orang
non-Muslim sebagai pemimpin, dan sebelumnya digunakan oleh rival Basuki
sebagai argumen untuk tidak memilih Basuki pada pemilihan gubernur. Percakapan
ini direkam dan diunggah oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di situs YouTube. Salah satu yang menyebarkan
video ini, Buni Yani menulis di
Facebook "...dibohongi Surat Al Maidah...", (tanpa kata
"pake") dan belakangan ia mengakui bahwa ia salah
transkrip. Banyak warga maupun pengamat yang mengkritik pernyataan Basuki
dan menganggap Basuki telah melecehkan Al-Quran. Kritik ini menjalar di media sosial
seperti Facebook dan Twitter, serta petisi di situs change.org yang didukung puluhan ribu
orang. Menanggapi kritik ini, Basuki menyatakan bahwa ia tidak berniat
melecehkan ayat Al-Quran, tapi hanya mengkritik pihak-pihak yang menggunakan
ayat suci untuk tujuan politik. Sejumlah organisasi melaporkan pidato
Basuki ke polisi dengan dasar pasal 156a KUHP dan UU Penyalahgunaan dan/atau
Penodaan Agama. Pada 10 Oktober, Basuki kemudian meminta
maaf. Namun laporan hukum terhadap Basuki tidak dicabut, dan polisi mulai
melakukan penyelidikan, termasuk memanggil Basuki ke Bareskrim pada 24 Oktober.
Kronologi
Aksi berpusat di kawasan antara Bundaran Hotel Indonesia, Bundaran Bank
Indonesia dan Istana Kepresidenan, yang dideskripsikan
telah berubah menjadi "lautan putih" oleh demonstran yang berpakaian
putih. Polisi memperkirakan sekitar 200.000 warga menghadiri aksi ini, perkiraan
lain menyebut angka 50.000 Aksi ini berjalan dengan damai dan tertib
hingga Jumat sore, yang merupakan batas penyelenggaraan aksi ini. Tokoh yang
menghadiri aksi ini diantaranya Mantan Ketua MPR Amien Rais,
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Fadli Zon,
serta penyanyi Ahmad Dhani dan Rhoma Irama. Para
demonstran berorasi dan menggunakan yel-yel, mendesak diprosesnya tindakan
hukum terhadap Basuki.
Namun sekitar pukul 18:30 WIB aksi yang seharusnya
sudah bubar mulai menjadi ricuh. Disinyalir, elemen demonstran
beratribut HMI memulai
dorong-dorongan dan menyerang polisi. Elemen lain tidak terlibat upaya
kericuhan, dan sebagian massa Front Pembela Islam (FPI) berusaha
melindungi barisan polisi dari elemen yang menyerang. Awalnya, polisi
mempertahankan barisannya dengan perisai dan tanpa senjata. Namun setelah
serangan menjadi lebih parah, anggota FPI yang melindungi polisi menghindar dan
polisi melepaskan tembakan gas air mata. Dua kendaraan milik Brimob
dibakar saat terjadi kericuhan di depan Istana Merdeka, sekitar pukul 20:10 WIB. Situasi di
sekitar Istana mulai terkendali sekitar pukul 21:00 WIB, namun kericuhan
terjadi di bagian lain Jakarta, tepatnya di Penjaringan, Jakarta Utara. Sebuah mini market dijarah dan
sebuah sepeda motor dibakar. Baru sekitar dini hari para pelaku kericuhan
membubarkan diri.
Dilaporkan 2 warga dan 1 polisi terluka.
Solusi: Tujuan
utama demontasi mahasiswa, buruh dan berbagai komponen masyarakat lainnya
adalah perubahan yang lebih baik. Proteslah kebijakan yang kurang bijak dengan karya
yang luar biasa. Jika ingin menyampaikan aspirasi bersama-sama, persiapkan
argument dan strategi dengan baik, rapi dan terstruktur. Bukan sekedar suara,
spanduk dan emosi. Persiapkan, agar tidak mengganggu kepentingan umum.
Pendapat saya: Demonstrasi
adalah penyampaian aspirasi yang dilakukan secara masal. Setiap warga negara
berhak menyampaikan aspirasi, namun harus mengikuti aturan-aturan yangt berlaku.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar